PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 20
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan penyusunan serta evaluasi peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya, naskah perjanjian, pelaksanaan advokasi dan pertimbangan hukum, serta pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum lingkup Kementerian.
