PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 172
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang budi daya tanaman kelapa sawit dan aneka palma.
