PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 148
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang budi daya sayuran dan tanaman obat.
