PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
Pasal 120
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN
Direktorat Aneka Kacang dan Umbi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang budi daya kedelai, aneka kacang, dan aneka umbi.
