PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Pasal 18
BAB 4 — INDIKATOR PROGRAM KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Indikator umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a meliputi bidang: a. kesehatan; b. pendidikan; c. perlindungan; d. infrastruktur; dan e. lingkungan hidup dan pariwisata.
