PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2009 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PELAYANAN TERPADU BAGI...
Pasal 23
BAB 4 — PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dapat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berhasil mencapai SPM pelayanan terpadu tindak pidana perdagangan orang dengan baik dalam batas waktu yang ditetapkan.
