PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 564
Yang dimaksud dengan "keadaan terpaksa" adalah sesuatu keadaan yang sedemikian rupa sehingga Nakhoda atau pemimpin I(apal terpaksa melakukan suatu tindakan untuk menjaga keselamatan pelayaran, misalnya karena kelebihan muatan yaitu untuk menjaga jangan sampai Ihpal tenggelam atau karena penyakit menular.
