PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 350
Dalam hal Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 347 dilakukan secara bersama-sarna dan bersekutu, pidananya dapat ditamb ah I l3 (satu per tiga). Paragraf 2 Pengabaian terhadap Perintah Pejabat yang Berwenang
