PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 341
Setiap Orang yang diwajibkan menjaga anak, membiarkan tanpa pengawasan, atau meninggalkan anak tersebut tanpa dijaga sehingga dapat menimbulkan bahaya bagi anak tersebut atau orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II. SK No 16ll16A BagianKedelapan...
EIIIIEIIItrN REPUELIK INDONESIA -tt7- Bagian Kedelapan Perbuatan yang Membahayakan Nyawa atau Kesehatan
