PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 30
(1) Pengaduan dapat ditarik kembali oleh pengadu dalam waktu 3 (tiga) Bulan terhitung sejak tanggal pengaduan diajukan. (21 Pengaduan yang ditarik kembali tidak dapat diajukan lagi. Paragraf 8 Alasan Pembenar
