PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 273
Setiap Orang yang tanpa izin uang atau Barang dalam bentuk gadai, jual beli dengan boleh dibeli kembali, atau perjanjian komisi sebagai mata pencaharian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III. SK No 161089A Paragraf2 . . .
FRESIDEN REI'UBUK INDONESIA Paragraf 3 Menjalankan Pekerjaan tanpa Izin atau Melampaui Kewenangan Paragraf 2 Penyelenggaraan Pesta atau Keramaian
