PERMA
Supreme Court Regulation Number 1 of 2023 on Guidelines for Adjudicating Environmental Cases
Pasal 14
Permufakatan jahat melakukan Tindak Pidana tidak dipidana, jika pelaku: a. menarik diri dari kesepakatan itu; atau b. melakukan tindakan yang patut untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana. Paragraf 3 Persiapan
