PERDEN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN EKONOMI NASIONAL
Pasal 34
BAB 5 — TATA KERJA
Semua unsur di lingkungan Dewan Ekonomi Nasional menerapkan sistem pengendalian intern di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
