PERDA
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Pasal 7
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023 sebagai berikut: a. ekuitas awal Rp15.892.601.341.621,60 b. surplus/defisit –lo Rp823.697.165.243,31
Paraf Koordinasi Kepala BPKAD Kabag Hukum
c. dampak komulatif perubahan kebijakan / kesalahan mendasar :
- koreksi nilai persediaan Rp4.459.368,00
- selisih revaluasi Rp0,00
- koreksi ekuitas lainnya Rp(477.970.780.068,52) -------------------------------- (+) d. ekuitas akhir Rp16.238.332.186.164,40
