PERDA
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Pasal 4
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31 Desember 2023 sebagai berikut: a. jumlah aset Rp16.334.587.630.662,30 b. jumlah kewajiban Rp96.255.444.497,92 ---------------------------------- (-) c. jumlah ekuitas (a-b) Rp16.238.332.186.164,40
Paraf Koordinasi Kepala BPKAD Kabag Hukum
