PERDA
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGITERHADAP...
Pasal 22
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Politeknik telah berstatus menjadi negeri, maka aset daerah berupa tanah tetap dikelola dan dimanfaatkan oleh Politeknik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
