PERDA
Peraturan Daerah Nomor 83 Tahun 2020 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN...
Pasal 14
BAB 4 — UNIT PELAKSANA TEKNIS
UPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 mempunyai fungsi: a. pelaksanaan tugas Dinas Perhubungan sesuai dengan bidang operasionalnya; dan b. pelaksanaan urusan administrasi teknis operasional.
