PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus Sekolah, Anak...
Pasal 27
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan menempatkannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 26 Agustus 2024
BUPATI BANTUL,
ttd
ABDUL HALIM MUSLIH
Diundangkan di Bantul pada tanggal 26 Agustus 2024
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANTUL,
ttd AGUS BUDIRAHARJA
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2024 NOMOR 8 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA : (8,32/2024)
