PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PAJAK DAERAH
Pasal 136
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Serang. Disahkan di Serang pada tanggal 11 Desember 2018 BUPATI SERANG,
ttd
RATU TATU CHASANAH Diundangkan di Serang pada tanggal 11 Desember 2018 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SERANG
ttd
TUBAGUS ENTUS MAHMUD SAHIRI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SERANG TAHUN 2018 NOMOR 8 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERANG BANTEN : (8,50/2018)
Salinan sesuai dengan Aslinya, KEPALA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN SERANG
ttd
SUGIHARDONO, SH., MM NIP. 19670321 199203 1 008
