PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH...
Pasal 7
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surabaya.
Ditetapkan di Surabaya
pada tanggal 28 Oktober 2013
WALIKOTA SURABAYA,
ttd
TRI RISMAHARINI
Diundangkan di ...........
Diundangkan di Surabaya pada tanggal 28 Oktober 2013 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURABAYA, ttd. HENDRO GUNAWAN LEMBARAN DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2013 NOMOR 8 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, MT. EKAWATI RAHAYU, SH, MH. P e m b i n a NIP. 19730504 199602 2 001
