PERDA
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
Pasal 25
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, maka : a. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; b. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
