PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 7 TAHUN...
Pasal 71
BAB 8 — PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
(1) Bukti kepemilikan barang milik daerah wajib disimpan dengan tertib dan aman. (2) Penyimpanan bukti kepemilikan barang milik daerah dilakukan oleh Pengelola Barang.
