PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN NOMOR 7 TAHUN...
Pasal 146
BAB 16 — BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
(1) Surat Ijin Penghunian (SIP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 ayat (1) untuk rumah negara golongan I ditandatangani Pengelola Barang. (2) Surat Ijin Penghunian (SIP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 145 ayat (1) untuk rumah negara golongan II dan golongan III ditandatangani Pengguna Barang.
