PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan...
Pasal 13
BAB 4 — PENCEGAHAN
Pemerintah Kabupaten melakukan sosialisasi dan edukasi dampak Penyalahgunaan Narkoba pada masyarakat umum dengan cara: a. melaksanakan kampanye dan penyebaran informasi; dan/atau b. menggerakkan partisipasi masyarakat untuk melawan Penyalahgunaan Narkoba.
