PERDA
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan...
Pasal 8
BAB 4 — ORGANISASI
Unsur Pelaksana BPBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 menyelenggarakan fungsi : a. pengkoordinasian; b. pengkomandoan; dan c. pelaksana.
