PERDA
Peraturan Daerah Nomor 67 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN PINJAMAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH...
Pasal 4
BAB 3 — PRINSIP-PRINSIP PINJAMAN
Pinjaman dilaksanakan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. taat kepada ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. transparan;
c. akuntabel;
d. efesien dan efektif; dan
e. kehati-hatian.
