PERDA
Peraturan Daerah Nomor 63 Tahun 2018 tentang PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN PENGEMBANGAN BUDAYA...
Pasal 3
Evaluasi pelaksanaan pengembangan budaya kerja aparatur, wajib dilaksanakan setiap tahun pada instansi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dan hasilnya disampaikan/dilaporkan kepada Walikota Tangerang.
