PERDA
Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2020 tentang PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI...
Pasal 8
BAB 6 — EVALUASI DAN PELAPORAN
(1)Evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati ini dilakukan secara berjenjang oleh masing-masing bidang pada Gugus Tugas COVID-19. (2)Hasil pelaporan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan kepada Bupati.
