PERDA
Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2020 tentang PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU PADA KONDISI PANDEMI...
Pasal 6
BAB 4 — PENGAWASAN DAN PENINDAKAN
Penindakan atas pelanggaran Peraturan Bupati ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dengan pendampingan dari Perangkat Daerah/Instansi terkait dan dapat mengikutsertakan unsur Kepolisian dan/atau TNI.
