PERDA
Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 6
BAB 4 — ESELONISASI
(1) Kepala UPT Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Korban merupakan jabatan struktural eselon IVa. (2) Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Korban merupakan jabatan struktural eselon IVb.
