PERDA
Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2002 tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN...
Pasal 20
BAB 7 — PELAKSANAAN PENEGAKAN PERATURAN
Petunjuk teknis penyidikan pelanggaran Peraturan Daerah oleh PPNS diatur lebih lanjut oleh Gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 2'l Setiap PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan dilengkapi dengan Surat Perintah Penyidikan dari Pimpinan Unit Organisasi atas nama Gubernur.
