PERDA
Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2011 tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN TAHUN JAMAK UNTUK...
Pasal 6
BAB 4 — JANGKA WAKTU DAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pembangunan dengan kontrak tahun jamak adalah : a. pembangunan Pasar Modern Koba yang akan dilaksanakan dalam tahun jamak selama 2 (dua) tahun anggaran, yaitu tahun 2012 dan tahun 2013; dan b. pembangunan Gedung Bertingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Koba yang akan dilaksanakan dalam tahun jamak selama 2 (dua) tahun anggaran yaitu tahun 2012 dan tahun 2013.
