PERDA
Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2011 tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL
Pasal 143
BAB 20 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Pertambangan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2007 Nomor 46), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
