PERDA
Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT KB kelas A pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang. (2) Susunan organisasi UPT KB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : a. Kepala UPT; b. Sub Bagian Tata Usaha;dan c. Kelompok Jabatan Fungsional
