PERDA
Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 6
BAB 4 — ESELONISASI
(1) Kepala UPT pada UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan merupakan jabatan struktural eselon IVa. (2) Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan merupakan jabatan struktural eselon IVb.
