PERDA
Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus
Pasal 7
BAB 4 — MEKANISME TPZ BONUS
Penyediaan kompensasi dapat dilakukan dalam lahan pembangunan maupun di luar lahan pembangunan sesuai dengan lahan yang diizinkan untuk pembangunan dan sesuai dengan rencana tata ruang kota.
