PERDA
Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2022 tentang PERATURAN BUPATI GIANYAR NOMOR 30 TAHUN 2022...
Pasal 14
BAB 5 — PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK DAN STYROFOAM
Ketentuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 10 sampai dengan Pasal 13, dapat dikecualikan untuk penyelenggaraan pendidikan atau pelatihan serta kegiatan sejenis yang diadakan diluar gedung lembaga pendidikan atau pelatihan.
