PERDA
Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 2
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
(1) Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT Pengukuran Dan Pengujian Bahan Konstruksi kelas A pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. (2) Susunan Organisasi UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : a. Kepala UPT; b. Sub Bagian Tata Usaha; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
