PERDA
Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Pasal 26
BAB 6 — PEMBONGKARAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembongkaran Bangunan Gedung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 diatur dalam Peraturan Bupati.
