PERDA
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kawasan Taman Bumi (GeoPark) Kebumen...
Pasal 6
BAB 3 — TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG
Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab: a. mendorong Geopark Kebumen menjadi UNESCO Global Geopark; dan b. melakukan perlindungan dan pengelolaan Geopark yang terdiri atas inventarisasi dan perencanaan, pemanfaatan dan konservasi, mitigasi bencana geologi, pengawasan dan pengendalian, serta pengembangan Geopark.
