PERDA
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2019 tentang PASAR PEMERINTAH
Pasal 37
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
i mulai berlaku pada tanggal diun mengetahuinya, memerintahkan p penempatannya dalam Lembaran Ditetapkan d pada tanggal WAL AJAY MU mahi uni 20194 Desember 2018 AERAH KOTA CIMAHI, SAEFULLOH AH KOTA CIMAHI TAHUN 2019 N N DAERAH KOTA CIMAHI, PROVI uran Daerah Kota Cimahi r Pemerintah (Lembaran but dan dinyatakan tidak ndangkan. pengundangan Peraturan daerah Kota Cimahi. i Cimahi 25 Juni 2019 LI KOTA CIMAHI,
Ttd
UHAMMAD PRIATNA NOMOR 255 245 NSI JAWA BARAT
