PERDA
Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
Pasal 24
BAB 5 — PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN AIR TANAH
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 diatur dalam Peraturan Bupati.
