PERDA
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN RUMAH KOS
Pasal 19
BAB 12 — PENUTUP
Pasa saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Pengelola Rumah Kos yang telah melaksanakan Pengelolaan Rumah Kos berkewajiban melakukan penyesuaian dengan Peraturan Daerah ini paling lama 6 (enam) bulan
