PERDA
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2024 tentang PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 20 TAHUN...
Pasal 17
BAB 6 — HAK DAN KEWAJIBAN
(1) Masyarakat berhak: a. memperoleh alses terhadap dokumen dan informasi hukum; b. memperoleh pelayanan yang baik dalam mengakses JDIH. (2) Masyarakat berkewaj iban: a. menjaga dan memelihara sarana dan prasarana JDIH; dan b. menggunakan dokumen dan informasi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
