PERDA
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
Pasal 8
BAB 4 — PENGELOLAAN SAMPAH
Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas : a. pengurangan sampah; dan b. penanganan sampah.
