PERDA
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)...
Pasal 3
BAB 2 — PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 20 tahun ke depan, yaitu sejak tahun 2005 sampai tahun 2025 dalam bentuk visi, misi dan arah kebijakan pembangunan.
