PERDA
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
Pasal 55
BAB 8 — KOORDINASI, PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN
Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 dan pasal 54 menjadi bahan masukan bagi penyusunan rencana pembangunan periode berikutnya;
