PERDA
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2020 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGANDIBIDANG PEMUNGUTAN...
Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Lumajang. Ditetapkan di Lumajang pada tanggal 28 April 2020 BUPATI LUMAJANG ttd. H. THORIQUL HAQ, M.ML. Diundangkan di Lumajang pada tanggal28 April 2020 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN LUMAJANG ttd. Drs. AGUS TRIYONO, M.Si. NIP.19690507 198903 1 004 BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2020 NOMOR 18
