PERDA
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN KOTA AMBON.
Pasal 19
BAB 7 — TATA KERJA
Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan dengan penempatan dalam Lembaran Daerah tingkat II Ambon.
Disahkan di Ambon pada tanggal 5 Desember 2001
CAMAT AMBON
Ttd
MARCUS JACOB PAPILAJA
Diundangkan di Ambon Pada Tanggal : 24 Desember 2001
SEKRETARIS KOTA AMBON
ttd
HENDRIK APONNO
LEMBARAN DAERAH KOTA AMBON, NOMOR 18 TAHUN 2001 SERI D NOMOR 6
