PERDA
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH...
Pasal 9
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap oran g m en getah u in ya, m em erin tah kan pen gu n dan gan Peratu ran Daerah in i den gan pen em patan n ya dalam Lem baran Daerah Kota Malang. Diundangkan di Malang pada tanggal 22 - 8 - 2014 SEKRETARIS DAERAH KOTA MALANG, ttd. SHOFWAN
Ditetapkan di Malang pada tanggal 22 - 8 - 2014 WALIKOTA MALANG, ttd. MOCH. ANTON LEMBARAN DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2014 NOMOR 17 Salinan sesuai aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, TABRANI, SH, M.Hum.
Pembina NIP. 19650302 199003 1 019
